
Pile Slab Jembatan Sei Kahayan di Gunung Mas yang mulai didirikan, diperkirakan Jembatan itu akan menghabiskan dana Rp30 miliar.
Pembangunan Pile Slab Jembatan Sei Kahayan Telan Dana Rp30,1 Miliar
KUALA KURUN - Pembangunan Pile Slab menuju jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telan dana Rp 30.112.500.000.
“Kegiatan (pembangunan Pile Slab) menggunakan kontrak tahun jamak. Dimulai tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2022. Pembayaran pekerjaan dilakukan hingga tahun anggaran 2023,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Bambang Jaya, Senin (22/3/2021).
“Total dana pembangunan sebesar Rp 31 miliar. Setelah penawaran dan negosiasi, harga borongan ditetapkan Rp 30.112.500.000. Anggaran pembangunan tahun ini sebesar Rp 6.396.535.000. Waktu pelaksanaan 630 hari kalander. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Gunung Mas,” sambung Bambang.
Bambang menyatakan, pembangunan Pile Slab menuju jembatab Sei Kahayan di Sepang Kota, dilakukan mengingat kondisi tanah berada pada dataran rendah atau kondisi tanahnya lunak.
“Pile Slab adalah pembangunan jembatan diatas permukaan tanah dataran rendah atau kondisi tanah yang lunak. Pembangunan Pile Slab jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, terdiri dari pembangunan tiang, lantai dan pagar jembatan. Seperti halnya pembangunan Pile Slab jembatan Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Bambang.
Ditambahnya, setelah pembangunan Pile Slab rampung, dilanjutkan pembangunan jembatan yang menyeberangi Sei Kahayan menuju Sepang Simin kearah arah Takaras dan Kuala Kurun.
“Pembangunannya butuhkan dana besar. Perencanaan anggaran pembangunannya perlu di review mengingat kondisi harga saat ini,” pungkas Bambang. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas