Anggota DPRD Gunung Mas Pdr Rayanitae Djangkan foto bersama warga disela reses di Sepang Kota.
Anggota DPRD Gumas Pdt Raya Reses Perseorangan ke Desa Sepang Kota
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan, Rabu (14/7/2021) pagi, melaksanakan reses perseorangan ke Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas.
“Puji Tuhan kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Sepang Kota berjalan lancar. Saya bertemu dengan masyarakat. Saya mendengar dan menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat di tengah keadaan saat ini (pandemi COVID-19). Sebagai wakil rakyat, suara masyarakat sangat penting untuk didengar dan diperjuangkan,” kata Raya selepas kegiatan.
Raya mengatakan, dalam pertemuan cukup lama itu, banyak hal yang disampaikan masyarakat kepadanya, antara lain vaksinasi untuk semua masyarakat Desa Sepang Kota dan desa lainnya di Kecamatan Sepang.
“Masyarakat berharap program pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah di saat keadaan seperti ini agar perekonomian masyarakat tetap tumbuh dengan baik. Masyarakat menilai program UMKM sangat tepat untuk menambah dan meningkatkan pendapatan. Masyarakat menginginkan kepedulian yang nyata dari pemerintah,” jabar Raya.
Legislator dapil I sarat pengalaman itu mengaku, dirinya pun mengimbau masyarakat Desa Sepang Kota dan desa lainnya di Kecamatan Sepang untuk patuh menjalankan Protokol Kesehatan COVID-19.
“Saya mengingatkan masyarakat Desa Sepang Kota dan desa lainnya di Kecamatan Sepang untuk melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan COVID-19,” papar Raya.
Kegiatan dihadiri Camat Sepang Sayusdi, Kepala Desa dan perangka desa, Ketua dan anggota BPD, sejumlah tokoh masyarakat/agama/pemuda dan undangan lainnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas