OLAHRAGA - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden melepas peserta sepeda santai (fun bike) di Dishub Kalteng, Jalan S Parman, Jumat (16/9) - MMC Kalteng
Sahli Gubernur Herson B Aden Buka Fun Bike Harhubnas 2022
PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022 di Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng mengadakan acara sepeda santai (fun bike), Jumat (16/9).
Acara yang dilaksanakan di Kantor Dishub Kalteng tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden.
"Acara fun bike ini diharapkan tidak hanya dilaksanakan oleh Dishub, tetapi juga diagendakan oleh Perangkat Daerah lainnya," ucap Herson singkat.
Usai acara fun bike, dilaksanakan juga pengundian dan pembagian doorprize kepada peserta.
Harhubnas diperingati setiap tanggal 17 September setiap tahunnya Pemprov Kalteng akan melaksanakan acara puncak Harhubnas pada Senin (19/9) mendatang, dimulai dengan upacara Harhubnas yang rencananya akan dipimpin oleh Gubernur H. Sugianto Sabran atau Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Turut hadir Kadishub Kalteng Yulindra Dedy, Inspektur Kalteng Saring, Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani, Plt. Kadispursip Kalteng Luqman Alhakim, Plt. Kadishut Kalteng Agustan Saining, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Akhmad Husain, dan undangan lainnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas