Wakil Ketua DPRD Gumas, Binartha.
Waket DPRD: Mari Bersatu Bangun Gunung Mas
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) II DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha mengajak semua element masyarakat Gumas bersatu bangun Gumas menuju kabupaten yang makin meningkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Dengan persatuan dan kesatuan dalam perbedaan yang ada, kita dukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas, supaya sejajar kemajuannya dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” kata Binartha, Sabtu (19/6/2021).
“Tanpa persatuan dan kesatuan, kemajuan Gunung Mas serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya akan sulit tercapai,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Obin itu menyatakan, Kabupaten Gumas dengan luas wilayah 10.804 kilometer persegi atau 1.080.400 hektare, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Hal itu menjadi modal bagi membangun Kabupaten Gumas yang makin meningkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Potensi unggulan yang kita miliki, antara lain pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata, peternakan dan potensi lainnya. Potensi-potensi itu menjadi kekuatan bagi kita untuk semakin maju,” papar Obin.
Dibawah pemerintahan Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing, Obin berharap Gumas makin maju dan makin sejahtera warganya.
Program unggulan Jaya-Efrensia, yaitu smart tourism, smart farming dan smart human resources diharapkan mampu mendongkrak kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Visi dan Misa beliau berdua (Jaya-Efrensia) adalah untuk kamajuan dan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas. Mari masyarakat Gunung Mas dukung demi kebaikan hidup lebih baik yang kita harapkan,” yakin Obin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas