Direktur BLUD RSUD Pulpis dr. Muliyanto Budihardjo
Januari-Maret, 4 Pasien DBD di Pulpis, 1 Meninggal Dunia
PULANG PISAU - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dr Muliyanto Budihardjo, Senin (14/3/2022) mengatakan, pasien Demam Berdarah Dengu (DBD) di RSUD Pulpis masih bisa tertangani dengan baik, dan meski sebelumnya ada satu orang pasien meninggal dunia karena DBD.
"Untuk jumlah pasien DBD dari Januari sampai bulan Maret ini 4 orang, dan yang meninggal dunia kemarin, karena terlambat membawa ke Rumah Sakit," beber dr. Muliyanto.
Jumlah pasien DBD di RSUD Pulpis jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Mul memastikan, jika ada pasien yang memerlukan penanganan, maka pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana, serta obat-obatan termasuk tenaga medis yang juga siap melayani.
"Kami mengharapkan, bagi masyarakat yang terkena DBD untuk secepat mungkin ke rumah sakit. Karena DBD ini kejar-kejaran cairan saja, dan penyakitnya sembuh sendiri setelah 7 hari, jika cairannya cukup," beber dr. Muliyanto.
Lanjut dr. Muliyanto, jika pasien DBD terlambat ditangani, seperti cairannya tidak cukup, kritis dan sudah pendarahan, maka tidak akan dapat tertolong. "Yang jelas, DBD ini belum ada obatnya, dan hanya kejar-kejaran bagaimana mengejar cairan untuk kondisinya menjadi lebih baik. Karena ciri-ciri pasien DBD itu paling lama di rawat dalam 7 hari," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas