Palangka Raya Tetap Berlakukan PPKM Level 2 Hingga 14 Februari

Emi Abriyani.

Palangka Raya Tetap Berlakukan PPKM Level 2 Hingga 14 Februari

PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya tetap diberlakukan level 2 hingga 14 Februari 2022. Perpanjangan PPKM level 2 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Kita masih belum memenuhi standar dalam penurunan ataupun peningkatan level PPKM. Jadi aturan penegakan prokes belum terdapat perubahan yang berarti,” kata Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (1/2/2022). 

Kota Palangka Raya mengalami peningkatan signifikan angka Covid-19. Pada Senin (31/1/2022), ada penambahan 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Pada Selasa (1/2/2022), terjadi lonjakan hingga 17 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Emi mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengajak kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mengikuti pelaksanaan vaksin Covid-19.

“Karena ini adalah salah satu cara untuk mencegah kita terpapar dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain aktifnya langkah serta upaya pemerintah, tentu harus mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat,” katanya. PR1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget