Tim Satgas saat menemukan warga yang tak pakai masker.
Operasi Yustisi, Tim Temukan 44 Warga Tidak Pakai Masker
PALANGKA RAYA - Dalam upaya penegakan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 serta Pengawasan Protokol Kesehatan, tim yang tergabung dalam Satgas Yustisi Protkes Kota Palangka Raya melaksanakan patroli Selasa (15/12/2020) pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB, dengan tempat atau lokasi yang sudah ditentukan.
Pada pelaksanaan apel gabungan yang bertempat di kantor BPBD Kota Palangka Raya Jalan Badak Induk Kelurahan Bukit Tunggal tersebut, dipimpin Letda Inf Rudyansah selaku Perwira Pengendali ditubuh TNI. Dalam kesempatan apel Letnan Rudyansah menyampaikan sasaran operasi yang akan dituju, diantaranya Jl. S. Parman, seputaran Jl. Yos Sudarso, Jl. Sisingamangaraja serta Cafe ABS (Abouth Some Thing) Jl. Cut Nyak Dien.
"Harapan kita dalam pelaksanaan patroli kali ini masyarakat bisa sadar dan bisa mematuhi Perwali nomor 26, tidak hanya sekedar takut tindakan dari tim satgas, akan tetapi benar-benar patuh dengan aturan yang berlaku dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di kota Cantik Palangka Raya ini," ucap Letnan Rudyansah.
Setelah selasai apel, tim segera meluncur menuju sasaran Jl. S. Parman, dimana pada sasaran pertama tersebut masih ditemui 44 orang pelanggar yang melintas tanpa menggunakan masker.
Sanksi yang diterima para pelanggar diantaranya, denda administratif sebesar Rp. 100.000 sebanyak 17 orang, sanksi sosial sebanyak 23 orang, sanksi teguran tertulis sebanyak 3 orang, serta sanksi teguran lisan sebanyak 1 orang.
Tim selanjutnya melakukan Patroli dengan sasaran berikutnya meliputi seputaran Jl. Yos Sudarso dan Jl. Sisingamangaraja, dan tidak ditemukan adanya kerumunan massa di taman maupun tempat kuliner.
Saat Tim memasuki Jl. Cut Nyak Dien menuju sebuah Cafe ABS (Abouth Some Thing) ditemui para pengunjung terkesan berkerumun, sehingga Tim pun mengedukasi dan mengimbau tentang protokol kesehatan COVID-19 kepada pemilik/pengelola cafe tersebut serta kepada para pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Selama giat patroli berlangsung berjalan aman dan kondusif, masyarakat pun sangat kooperatif dengan imbauan dan arahan dari tim satgas yustisi tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian Penanganan COVID-19 Kota P. Raya - Emi Abriyani, S.E., M.Si, Sekretaris Diskominfo SP Kota P. Raya - Dra. Anna Menur, Kabid Pengendalian Operasi Penyelamatan Disdamkar Kota P. Raya - Dra. Seltina serta Personil yang TNI, Polri, Pol PP, Dishub, BPBD, BPKAD, Dinkes, Diskominfo, Dinsos, Disdagkop dan UKMPRIN Kota P. Raya, Dinas Damkar, DAD, MDMC, Ansor/Banser, BPK Bayu Harumanis, BPK Borneo, serta Emergency Response kota Palangka Raya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas