Ilustrasi
Pemkab Barsel Beri Pelatihan Anyaman Rotan untuk 30 UMKM
BUNTOK – Sebanyak 30 orang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengikuti pelatihan vokasional kerajinan anyaman rotan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM Kalimantan Tengah (Kalteng), di aula Hotel Alfiat Jaya Buntok, Senin (26/10/2021).
Pelaksanaan pelatihan kerajinan anyaman rotan tersebut dilaksanakan, karena masih banyak pelaku UMKM di Barsel yang belum paham teknik penganyaman yang baik dan benar. “Memang benar kita telah memberikan pelatihan kepada 30 UMKM di Barsel, jumlah ini memang terbatas, karena mematuhi prokes Cociv-19,” ujar Ati Mulyati, Kepala Dinas Koperasi, UKM Kalteng.
Pelatihan vokasional adalah seni yang menggabungkan antara teori dan praktik secara proporsional yang berorientasi pada peningkatan keterampilan perajin rotan itu sendiri dan vokasional ini berkonsentrasi pada sistem keahlian pada bidang yang spesifik. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya pelaku UMKM, agar hasil kerajinannya bernilai jual yang tinggi.
“Tentunya dari segi kualitas dan motif akan menambah nilai jual yang tinggi, dimana nilai itu akan naik dengan sendirinya apa bila kualitas kerajinan itu lebih baik,” ujarnya. Ia menambahkan, keberadaan pelaku UMKM ini perlu diperhatikan, agar dapat menjadi wadah yang baik dan mampu bersaing perkembangan zaman yang semakin modern. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas