Nilai MCP Korsupgah Meningkat, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Palangka Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.

Nilai MCP Korsupgah Meningkat, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berhasil meraih nilai 90 pada monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (MCP Korsupgah). Penilaian tersebut berasal dari KPK RI pada pemerintah daerah seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional.

Capaian nilai ini mendapat respons Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Ia mengatakan, nilai yang berhasil diraih oleh Pemko sudah cukup bagus, dimana pada tahun sebelumnya nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya ada di angka 82. Ini artinya ada peningkatan kinerja pemerintah dalam mengantisipasi adanya praktik korupsi.

“Dengan adanya peningkatan ini, berarti progres perbaikan baik itu roda pemerintahan maupun upaya pencegahan praktik KKN oleh pemko terus dikerjar. Capaian ini saya harapkan bisa menjadi semangat bagi Pemko Palangka raya dalam membenahi dan meningkatkan pencegahan praktik KKN," ungkapnya, Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan optimal, tentunya bukan hanya sektor pencegahan korupsi yang di tingkatkan, akan tetapi juga diperlukan peningkatan pada sektor lain. Seperti pada sektor penyusunan LPPD, sektor pengoptimalan pengadaan barang dan jasa, sektor perencanaan dan sebagainya.

"Kami terus bersinergi dengan pemerintah kota Palangka Raya, demi roda pemerintahan berjalan dengan baik, benar, sesuai visi dan misi wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City," pungkasnya. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget