Modal Bisnis Ayam Malah Dipakai Beli Mobil, Warga Anjir Mambulau Barat Diamankan Polisi

Foto tersangka saat diamankan di Polres Kapuas, Selasa(18/8) - Istimewa

Modal Bisnis Ayam Malah Dipakai Beli Mobil, Warga Anjir Mambulau Barat Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS - Karena dianggap telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau 372 , Nasrulah Alias Ulah  Alias Abah Alka (41), warga Jalan Trans Kalimantan Km 02 RT 2 Desa Anjir Mambulau Barat , Kecamatan Kapuas Timur,  diamankan  Satuan Reskrim Polres Kapuas, Sabtu (15/8/2020) lalu, di kediamannya. 

Pelaku dianggap telah menyalahgunakan uang bersama  yang dipakai untuk modal jual beli ayam dengan Ediyanto (40), warga Jalan Mahakam Gang Baru RT.07 RW.02 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

Berdasarkan keterangan korban, Ia ditipu  pelaku dengan berdalih bekerjasama untuk binis usaha jual beli ayam. Ternyata uang modal sebesar Rp120. juta yang diberikanya justru dipergunakan membeli sebuah mobil  Aderia dengan Nomor Polisi DA 8671 AO. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Rabiatul S Adawiyah mengatakan,  pelaku beriku barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kapuas Timur guna  proses hukum lebih lanjut. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget