
Bupati Katingan bersama Dandim Sampit dan sejumlah pejabat foto bersama di depan Pos Babinsa Desa Hampalit usai diresmikan pada Rabu (3/3/2021).
Pos Babinsa Desa Hampalit Diresmikan, Ini Harapan Dandim dan Bupati Katingan
KASONGAN - Pos Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, diresmikan oleh Bupati Katingan Sakariyas bersama Dandim 1015 Sampit Letkol CZI Ahmad Safari, Rabu (3/3/2021).
Dandim dalam sambutannya, mengapresiasi hasil kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah dan TNI dalam membangun Pos Babinsa ini. Dijelaskan, Pos Babinsa tersebut akan berfungsi sebagai Pos Satgas COVID-19, Satgas Karhutla, dan Pami terpadu.
Menurut Ahmad Safari, Pos Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang sudah ada di Hampalit, sebelum Pemekaran kabupaten bukan saja milik Kodim namun menjadi Aset Negara sehingga keberadaan Pos tersebut untuk kepentingan Masyarakat.
Sementara Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pembangunan Pos Babinsa merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan TNI. Ia berharap agar keberadaan Pos tersebut dapat dijaga dengan baik.
Menurut Sakariyas, pembangunan di berbagai sektor suatu kewajiban yang dilakukan oleh Pemerintah, seperti halnya pembangunan Pos Babinsa.
Peresmian Pos Babinsa tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Kasongan, Forkompinda dan tokoh Masyarakat serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas