
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serda Pransiska menghadiri pelantikan pengurus Mabiran dan Kwaran masa bhakti 2021 - 2022, di Aula GPU Kecamatan, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwaran Pramuka
GUNUNG MAS - Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serda Pransiska menghadiri pelantikan pengurus Mabiran dan Kwaran masa bhakti 2021 - 2022, di Aula GPU Kecamatan, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/5).
Dalam sambutanya Ketua Kwarcab Gunung Mas, Mimie Mariati Jaya S. Monong, SE mengatakan, dengan adanya pengurus baru senantiasa menjadi pramuka sejati yang menepati Dasa Dharma Pramuka serta mampu berperan aktif dalam era kemajuan tehnologi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
"Pelantikan ini juga saya harapkan menjadi tonggak kebangkitan kembali Pramuka di Kecamatan Mihing Raya khususnya”, Ujar Mimie.
Pada kesempatan yang sama Serda Pransiska mengucapkan selamat kepada pengurus yang terpilih semoga akan membawa kemajuan, persatuan dan kesatuan.
“Selamat bagi seluruh pengurus yang terpilih, sehingga dapat berkiprah lebih nyata dalam mengisi pembangunan serta berperan besar dalam perkembangan Bangsa dan Negara ini. selalu bersemangat menggelorakan panji-panji kepramukaan guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa”,
Ia menegaskan ditengah Pandemi Covid-19 ini Tetap senantiasa menjaga Kesehatan dan Mendukung Protokol Kesehatan dalam penerapan 5 M.
Turut hadir Ketua Kwarcab Mimie Mariati Jaya .S. Monong,SE, Camat Mihing Raya selaku Kamabiran. Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Lurah Kampuri, Kepala sekolah SD, SMP, SLTA / Sederajat dan seluruh pengurus Kwaran Mihing Raya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas