Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Neni Adriati Lambung
Masyarakat Diminta Tetap Tenang Terkait Isu Beras Plastik
PALANGKA RAYA - Isu terkait beras plastik baru-baru ini telah menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati Lambung, meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menanggapi isu ini.
Ia menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya. Masyarakat diminta untuk tidak panik dan memverifikasi informasi dari instansi yang memiliki kredibilitas, seperti pihak berwenang atau lembaga resmi terkait hal tersebut.
"Isu beras plastik adalah salah satu permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat harus diambil oleh pihak berwenang," Katanya, Senin (9/10).
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya bahwa perlu mengambil tindakan - tindakan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat terjamin.
Selain itu dirinya juga meminta kepada pihak yang berwenang bisa bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menginvestigasi dan menyelesaikan isu beras plastik yang cukup marak.
"Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pihak berwenang dalam menangani isu ini dengan cara menghindari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau dapat menimbulkan kepanikan," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas