Pelaku pencabulan saat diamankan polisi.
Kurang Ajar! Pria Ini Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
PULANG PISAU – Warga Pulang Pisau berinisial KK (45) ini sangat kurang ajar. Pria dari Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebagau Kuala itu, tega mencabuli anak tetangganya yang berusia 5 tahun. Peristiwa terjadi saat korban sebut saja namanya Bunga, sedang asik bermain di barak pelaku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Rabu (17/11), membenarkan peristiwa tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) di perumahan karyawan inflasment afdeling 10 No E26 PT Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kejadiannya pada Senin (15/11/2021) pukul 16.00 WIB. Pelaku melakukan aksi cabul terhadap anak 5 tahun, dengan cara menghisap payudara korban, telinga korban dijilat-jilat, dan kemaluan korban dicabuli. Atas perbuatan keji pelaku inilah, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala.
Pelaku yang ditangkap polisi, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas