Kurang Ajar! Pria Ini Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Pelaku pencabulan saat diamankan polisi.

Kurang Ajar! Pria Ini Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

PULANG PISAU – Warga Pulang Pisau berinisial KK (45) ini sangat kurang ajar. Pria dari Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebagau Kuala itu, tega mencabuli anak tetangganya yang berusia 5 tahun.  Peristiwa terjadi saat korban sebut saja namanya Bunga, sedang asik bermain di barak pelaku.  

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Rabu (17/11), membenarkan peristiwa tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) di perumahan karyawan inflasment afdeling 10 No E26 PT Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadiannya pada Senin (15/11/2021) pukul 16.00 WIB.  Pelaku melakukan aksi cabul terhadap anak 5 tahun, dengan cara menghisap payudara korban, telinga korban dijilat-jilat, dan kemaluan korban dicabuli.  Atas perbuatan keji pelaku inilah, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala.

Pelaku yang ditangkap polisi, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  PP1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget