
Rumah Potong Unggas (RPU) Kabupaten Kapuas
RPU Jalan Sei Kayu Perlukan Kesiapan Fasilitas Pendukung
KUALA KAPUAS - Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) sekitar 7 tahun yang lalu di Jalan Lintas Sei Kayu seyogyanya diperuntukkan untuk relokasi RPU lama yang kelayakannya kurang memadai, namun hingga kini tak kunjung bisa difungsikan karena belum rampungnya pembangunan sarana pendukung lainnya.
Sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, pasca pembangunan RPU ini sempat naik ketingkat penyidikan bahkan sempat ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah melalui pemeriksaan tim ahli dari salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Semarang (Jawa Tengah) hasilnya dinyatakan clear and clear dan berdasarkan hasil audit lembaga yang berwenang tidak ditemukannya unsur kerugian negara yang membuat Kejaksaan Negeri Kapuas mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Lamanya proses hukum hingga ke penetapan (terbitnya) SP3 menjadikan gedung RPU tersebut terkesan tidak terurus dan ditelantarkan, tidak hanya hampir semua pintu ruangan hilang, namun di beberapa bagian gedung juga mengalami kerusakan.
Saat ini Dinas Pertanian telah berupaya untuk memperbaiki kondisi bangunan serta berkeinginan membangun fasilitas penunjang namun terkendala besarnya anggaran yang diperlukan sampai fungsional sekitar 12 hingga 13 Milyar Rupiah.
Pengalokasian anggaran yang secara bertahap turut mempengaruhi cepat atau lambatnya pembangunan fasilitas pendukung walaupun sebenarnya saat ini tengah memasuki tahap kedua.
Penting untuk merampungkan beberapa fasilitas pendukung tersebut agar Rumah Potong Unggas atau Rumah Potong Hewan Unggas tersebut bisa dioperasikan. Demikian ungkap pihak Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Darius Bada, S.Pt, MM saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
"Kita berharap, adanya ketersediaan annanggaran sehingga penyelesaian fasilitas pendukung yang diperlukan bisa dengan segera dirampungkan termasuk adanya peningkatan jalan akses ke RPU oleh dinas teknis terkait, jika hal tersebut bisa diwujudkan, tahun depan sudah bisa difungsikan." Sambungnya.
Masih menurut Darius Bada, saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas juga harus memikirkan bagaimana untuk menjaga agar pasilitas yang telah dibenahi tersebut tidak dirusak atau dicuri orang yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu juga memerlukan ketersediaan anggaran untuk tenaga jaga malam, sebab kalau tidak, dikhawatirkan pintu-pintu ruangan yang sudah kembali kita pasang bisa hilang lagi, pungkas Kabid Peternakan tersebut.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas