RPU Jalan Sei Kayu Perlukan Kesiapan Fasilitas Pendukung

Rumah Potong Unggas (RPU) Kabupaten Kapuas

RPU Jalan Sei Kayu Perlukan Kesiapan Fasilitas Pendukung

KUALA KAPUAS - Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) sekitar 7 tahun yang lalu di Jalan Lintas Sei Kayu seyogyanya diperuntukkan untuk relokasi RPU lama yang kelayakannya kurang memadai, namun hingga kini tak kunjung bisa difungsikan karena belum rampungnya pembangunan sarana pendukung lainnya.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, pasca pembangunan RPU ini sempat naik ketingkat penyidikan bahkan sempat ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah melalui pemeriksaan  tim ahli dari salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Semarang (Jawa Tengah) hasilnya dinyatakan clear and clear dan berdasarkan hasil audit lembaga yang berwenang tidak ditemukannya unsur kerugian negara yang membuat Kejaksaan Negeri Kapuas mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Lamanya proses hukum hingga ke penetapan (terbitnya) SP3 menjadikan gedung RPU tersebut terkesan tidak terurus dan ditelantarkan, tidak hanya hampir semua pintu ruangan hilang, namun di beberapa bagian gedung juga mengalami kerusakan.

Saat ini Dinas Pertanian telah berupaya untuk memperbaiki kondisi bangunan serta berkeinginan membangun fasilitas penunjang namun terkendala besarnya anggaran yang diperlukan sampai fungsional sekitar 12 hingga 13 Milyar Rupiah.

Pengalokasian anggaran yang secara bertahap turut mempengaruhi cepat atau lambatnya pembangunan fasilitas pendukung walaupun sebenarnya saat ini tengah memasuki tahap kedua.

Penting untuk merampungkan beberapa fasilitas pendukung tersebut agar Rumah Potong Unggas atau Rumah Potong Hewan Unggas tersebut bisa dioperasikan. Demikian ungkap pihak Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Darius Bada, S.Pt, MM saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

"Kita berharap, adanya ketersediaan annanggaran sehingga penyelesaian fasilitas pendukung yang diperlukan bisa dengan segera dirampungkan termasuk adanya peningkatan jalan akses ke RPU oleh dinas teknis terkait, jika hal tersebut bisa diwujudkan, tahun depan sudah bisa difungsikan." Sambungnya.

Masih menurut Darius Bada, saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas juga harus memikirkan bagaimana untuk menjaga agar pasilitas yang telah dibenahi tersebut tidak dirusak atau dicuri orang yang tidak bertanggungjawab.

Karena itu juga memerlukan ketersediaan anggaran untuk tenaga jaga malam, sebab kalau tidak, dikhawatirkan pintu-pintu ruangan yang sudah kembali kita pasang bisa hilang lagi, pungkas Kabid Peternakan tersebut.KPS1 - Nas

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget