Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Pj Sekda dan sejumlah pejabat, Senin (1/3/2021).
Hariawan Jabat Kepala Inspektorat Katingan, Paulus Camat Pulau Malan
KASONGAN - Selain melantik Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) jadi Penjabat (Pj) Sekda Katingan, Bupati Katingan juga melantik sejumlah pejabat pada Senin (1/3/2021). Di antaranya Hariawan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pulau Malan, dilantik menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan.
Adapun Camat Pulau dijabat oleh Paulus yang sebelumnya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) setempat. Dalam sambutannya, Sakariyas berharap kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil Sumpahnya agar dalam mengambil berbagai keputusan dan kebijakan harus mengacu kepada paraturan yang berlaku. Dengan demikian, apa yang diputuskan tidak menjadi masalah di belakang hari.
Seiring dengan semakin majunya teknologi, terutama perkembangan dunia maya atau Internet, Bupati mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan agar bijak saat mengunakan media sosial.
"Dalam mengunakan media sosial harus menjaga perilaku dan bijaksana," harapnya. Terkait pelantikan, kata Sakariyas, sudah menjadi dinamika di lingkungan Aparatur Sipil Negara, dengan tujuan menciptakan penyegaran dan meningkatkan etos kerja.
ASN maupun Tenaga Honorer agar mematuhi segala kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Yang tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati dan Perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas