Pemkab Gumas Gelar Musrenbang 2022, Ini Arahan Bupati Jaya Monong

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama sejumlah pejabat foto bersama usai pembukaan Musrenbang 2022, Jumat (26/3/2021).

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang 2022, Ini Arahan Bupati Jaya Monong

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di GPU Damang Batu, Jumat (26/3/2021).

“Pertemuan pada hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan sinergisitas Rancangan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, saat membuka kegiatan.

Bupati mengatakan, Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki (Sense Of Belonging) terhadap hasil-hasil pembangunan. Disisi lain Musrenbang ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan pelaku pembangunan, yaitu Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat dan swasta/dunia usaha.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya memandang bahwa Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan,” katanya.

Menurut Bupati, kualitas dan keterpaduan  perencanaan sangat menentukan capaian kinerja  pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004  tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mencerminkan komitmen Pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman/rujukan dalam pelaksanaan  pembangunan.

Demikian juga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.

"Kita berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil-hasil  rumusan perencanaan pembangunan (hasil Musrenbang) dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu kami menghimbau pada semua Kepala Perangkat Daerah agar benar-benar memperhatikan hasilhasil Musrenbang, sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan kegiatan secara prioritas dan proporsional sesuai kebutuhan."

Dengan pola demikian, maka perlakuan pengalokasian anggaran nanti dapat mencerminkan prinsip money follow priority programme. Program dan kegiatan/sub kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas, yang seharusnya mendapatkan anggaran.

“Sedangkan Pola tersebut dirasa tepat dalam mengantar program dan kegiatan/subkegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan proses perencanaan demikian akan lebih tematik (terfokus), holistik (menyeluruh), integrasi (terpadu) dan spasial (ruang/lokasi yang jelas),” jelas Jaya Samaya Monong.

Ditambahkannya, Pembangunan tahun 2022 merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2021 yang berfokus pada penanganan permasalahan “belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah” dan isu strategis “pengembangan dan pemanfaatan potensi unggulan dan sumber daya daerah yang berkelanjutan” sesuai arah kebijakan pada misi ke-6 Bupati/Wakil Bupati dalam mencapai Visi, misi ke-6 itu adalah pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Misi ke-6 tersebut diaplikasikan pada Konsep Dasar Pembangunan Smart Tourism.

“Karena itu Untuk mengukur optimalisasi perencanaan kita, setidaknya kita dapat melihat beberapa target indikator Makro yang juga menjadi Indikator Utama pada RPJMD dan juga target dari indikator yang berselaras dengan pencapaian misi ke-6 sesuai Tema RKPD Tahun 2022,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia mengatakan, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. Dasar pelaksanaan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Tujuannya yakni Tujuannya adalah membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2022 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Gumas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi, Kajari, Pabung 1016/Plk, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya, dengan mematuhi Protokol Kesehatan. GM2

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget