Kodim 1016 Palangka Raya Libatkan Anggota Beta Talawang 1 Dalam TMMD Reguler Ke 115
PALANGKA RAYA - Anggota Beta Talawang 1 yang diantaranya merupakan mantan Narapidana dan mantan Preman turut dilibatkan dalam kegiatan TMMD ke-115 Kodim 1016 Palangka Raya.
Dandim mengatakan bahwa, inilah saatnya negara membutuhkan peran serta para anggota Beta Talawang 1 setelah mengenyam pelatihan kedisiplinan melalui program pelatihan Bela Negara yang diselenggarakan Kodim pada beberapa minggu yang lalu.
"Anggota Beta Talawang 1 kami libatkan supaya dapat menjadi orang-orang yang jauh bermanfaat bagi masyarakat," kata Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan, S.A.P., M.P.M., M.Han saat kunjungan di lokasi TMMD, Rabu (12/10).
Dandim berharap dengan adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-115 ini bisa menumbuhkan loyalitas serta jiwa korsa kepada para anggota Beta Talawang dalam pengabdiannya sebagai warga negara Republik Indonesia.
Sementara itu, hasil liputan Penerangan Kodim di lokasi TMMD terhadap Ketua RT 01 Asriansyah, beliau mengucapkan terima kasih atas peran TNI dan Pemko Palangka Raya dalam membangun jembatan titian sepanjang 373 M ini. Sehingga akses perekonomian, pendidikan dan keagamaan bisa berjalan dengan baik.
"Saya mewakili warga menyampaikan terima kasih karena dalam kegiatan ini memberikan kenyamanan bagi anak-anak sekolah dan masyarakat agat bisa aman berjalan ke sekolah dan Masjid," tutupnya.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas