Polres Gumas Tekan Penyebaran COVID-19 Melalui Posko PPKM Mikro

Kabag Ops Polres Gumas AKP Aries Nugroho.

Polres Gumas Tekan Penyebaran COVID-19 Melalui Posko PPKM Mikro

KUALA KURUN - Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), direspons Polres Gunung Mas (Gumas) dengan membentuk Posko PPKM.

"Kita sudah bangun Posko PPKM di Kelurahan Kuala Kurun dan kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, dan di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing," ujar Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho, Kamis (18/2/2021).

Posko PPKM Mikro dibangun untuk menekan dan memutus mata rantai persebaran pandemi virus corona (COVID-19) di wilayah Gumas.

"Melalui Posko PPKM akan dilakukan menitoring persebaran COVID-19. Kita ingin persebarannya di wilayah ini dapat ditekan, dengan tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi," terang Aries.

Aries menuturkan, Kecamatan lainnya di Gumas yang rentan persebaran COVID-19, Posko PPKM Mikro bakal didirikan. Efektifitas Posko dengan hasil berkurangnya persebaran COVID-19, berimbas pada perubahan zona, dari zona merah menjadi zona hijau.

"Posko PPKM Mikro kita harapkan beri perubahan pada berkurangnya persebaran COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas, bahkan zero case," ujarnya.

"Dan yang terpenting kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan," imbuh dia.

Aries tambahkan, Posko PPKM Mikro bersifat integrasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Gumas, yakni TNI, Polri, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). GM1

 

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget