Masuk Kawasan Food Estate, Kelurahan Selat Utara Kembangkan Padi IP-200

Suasana sosialisasi program food Estate di Kapuas.

Masuk Kawasan Food Estate, Kelurahan Selat Utara Kembangkan Padi IP-200

KUALA KAPUAS - Sebagai salah satu wilayah atau kawasan masuk dalam  program food estate dengan luasan  320 hektare yang terbagi di  4 Kelurahan yaitu Selat Utara, Panamas,  dalam, Selat byarat dan 2 desa, Pulau Telo dan Pulau Telo Baru, petani setempat akan kembangkan padi jenis IP-200 dengan sistim 2 kali tanam dalam setahun.

Hal ini diungkapkan Lurah Selat Utara Rahmat M Noor saat dibincangi media ini, Selasa (11/8/2020), usai mengikuti sosialisasi  masuknya sebagian wilayah Selat Utara dalam program  Food Estate. Rahmat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memasukan Kelurahan Selat Utara sebagai salah satu lokasi program intensif food estate kepada 4 kelompok tani di wilayahnya. 

Selat Utara mendapatkan jatah kawasan dengan luas lahan 70 hektare dari target luas untuk Kecamatan Selat seluas 320 hektare. Atas kepercayaan ini, pada dasarnya mereka  siap menjalankan program tersebut dan nantinya bersinergi dengan kelompok tani,  Mantri Tani dan Penyuluh Pertanian yang ada di Selat Utara.

"Guna meningkatkan kesejahteraan dan nilai ekonomi di wilayah kami, saya berharap  program pertanian ini hendaknya dapat selalu ditambah luasannya pada tiap tahunnya. Sebab walapun berada di pinggiran kota Kapuas,  kawasan Selat Utara memang masih menjadi salah satu kawasan pertanian yang produktif," katanya. 

Terpisah, menurut Ir Anjono Bhakti, Kepala Dinas Pertanian Kapuas melalui Imadudin  Kepala Bidang Sarana dan Prasarananya, dalam proagram ini petani akan diajarkan bagaimana  menggunakan benih IP-200 untuk 2 kali tanam dan masing-masing Poktan  akan dibantu berupa benih, pupuk dan kapur.

Selain sapras alat mekanis berupa traktor roda 2 maupun traktor roda 4, akan dipinjam pakaikan kepada Kelompok tani yang memerlukan untuk mengolah lahan persawahan. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget