
Suasana sosialisasi program food Estate di Kapuas.
Masuk Kawasan Food Estate, Kelurahan Selat Utara Kembangkan Padi IP-200
KUALA KAPUAS - Sebagai salah satu wilayah atau kawasan masuk dalam program food estate dengan luasan 320 hektare yang terbagi di 4 Kelurahan yaitu Selat Utara, Panamas, dalam, Selat byarat dan 2 desa, Pulau Telo dan Pulau Telo Baru, petani setempat akan kembangkan padi jenis IP-200 dengan sistim 2 kali tanam dalam setahun.
Hal ini diungkapkan Lurah Selat Utara Rahmat M Noor saat dibincangi media ini, Selasa (11/8/2020), usai mengikuti sosialisasi masuknya sebagian wilayah Selat Utara dalam program Food Estate. Rahmat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memasukan Kelurahan Selat Utara sebagai salah satu lokasi program intensif food estate kepada 4 kelompok tani di wilayahnya.
Selat Utara mendapatkan jatah kawasan dengan luas lahan 70 hektare dari target luas untuk Kecamatan Selat seluas 320 hektare. Atas kepercayaan ini, pada dasarnya mereka siap menjalankan program tersebut dan nantinya bersinergi dengan kelompok tani, Mantri Tani dan Penyuluh Pertanian yang ada di Selat Utara.
"Guna meningkatkan kesejahteraan dan nilai ekonomi di wilayah kami, saya berharap program pertanian ini hendaknya dapat selalu ditambah luasannya pada tiap tahunnya. Sebab walapun berada di pinggiran kota Kapuas, kawasan Selat Utara memang masih menjadi salah satu kawasan pertanian yang produktif," katanya.
Terpisah, menurut Ir Anjono Bhakti, Kepala Dinas Pertanian Kapuas melalui Imadudin Kepala Bidang Sarana dan Prasarananya, dalam proagram ini petani akan diajarkan bagaimana menggunakan benih IP-200 untuk 2 kali tanam dan masing-masing Poktan akan dibantu berupa benih, pupuk dan kapur.
Selain sapras alat mekanis berupa traktor roda 2 maupun traktor roda 4, akan dipinjam pakaikan kepada Kelompok tani yang memerlukan untuk mengolah lahan persawahan. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas