Kabid Bina Marga Bambang Jaya bersama sejumlah staf meninjau kerusakan jembatan di Kelurahan Tewah.
Dinas PU Gumas Sudah Tinjau Kerusakan Jembatan Anak Sei Ampit di Tewah
KUALA KURUN - Kerusakan jembatan Anak Sei Ampit di Jalan Temanggung Kanyapi wilayah RT 03 Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat respon Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas.
Kepala Dinas PU Gumas Baryen mengatakan, Kabid Bina Marga Bambang Jaya bersama sejumlah staf sudah meninjau kerusakan beberapa jembatan, diantaranya jembatan Anak Sei Ampit.
“Mereka meninjau untuk melihat kondisi jembatan yang rusak dan tindakan perbaikan selanjutnya yang diperlukan,” jelas Baryen, Selasa (3/8/2021).
Kabid Bina Marga Bambang Jaya membenarkan dirinya bersama sejumlah staf Bina Marga telah meninjau beberapa jembatan yang rusak, salah satunya jembatan Anak Sei Ampit. Dia berkata, jembatan Anak Sei Ampit memang perlu penggantian box culvert 3x3 untuk penghematan dan permanen.
“Jembatan Anak Sei Ampit salah satu dari ratusan jembatan dalam data base kami yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan atau penggantian. Namun tahun ini masih belum masuk anggaran,” jabar Bambang.
Ia mengaku jembatan di Kelurahan Tewah tahun ini yang masuk penanganan adalah jembatan Ucan, dengan penggantian box culvert. Anggaran penanganan berasal dari pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas