Korban tewas Laka Lantas di Desa Taruna Jaya, saat dievakuasi, Senin (3/8/2020).
Ini Penyebab Laka Maut Pikap Sayur di Desa Taruna Jaya
PULANG PISAU - Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP M Syafuan Nor mengatakan, penyebab terjadinya laka tunggal di Jalan Trans Kalimantan, Desa Taruna Jaya, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (3/8/2020) sekira pukul 08.30 WIB, karena sopir yang diketahui bernama Irfan Jidni (20), warga Sungai Supang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, melajukan mobil Suzuki Pick Up warna putih Nomor Polisi DA 8174 TDA dengan kecepatan tinggi.
Karena terlalu cepatnya kendaraan yang dikendarai itu, menyebabkan penumpang mobil bernama Mastohrin (27), sesama satu kampung, meninggal dunia (MD).
Syafuan mengatakan, kronologis laka lantas darat itu sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil suzuki pick up yang di kemudikan Irfan Jidni melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kapuas dengan kecepatan tinggi. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil oleng ke kiri, keluar jalur dan menabrak gundukan pasir uruk yang menyebabkan mobil Suzuki Pick Up terbalik. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Suzuki Pick Up Irfan Jidni mengalami luka-luka, sementara penumpang, Mastohrin, meninggal dunia.
"Kondisi jalan lurus beraspal, memiliki marka jalan berupa putus-putus, dan arus lalu lintas sepi dan lancar," ujar Syafuan.
Lanjut Syafuan, untuk tindakan yang telah di ambil pihaknya yakni mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan Barang Bukti (BB). PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas