
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas - Gumer
Ini Pesan Legislator Gumas Kepada Calon Damang Tewah
KUALA KURUN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Gumer berpesan kepada Calon Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2022-2028.
“Siapapun yang nantinya terpilih menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, jangan sampai memutuskan perkara berdasarkan selera pribadi atau kelompok, tapi harus berdasarkan fakta serta adat budaya Dayak Kalimantan Tengah,” kata Gumer, Rabu (25/5).
Mantan Ketua DPRD Gumas itu menegaskan, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 harus bisa menegakkan adat budaya Dayak Kalimantan Tengah dengan sebaik-baiknya dan bertindak dengan seadil-adilnya.
“Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah hasil pemilihan nantinya, haruslah orang yang bisa dihargai keputusannya. Bisa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam ucapan dan perbuatan,” ujar Gumer.
Terakhir, legislator partai PDI Perjuangan ini juga berharap agar Ketua Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 netral.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas