Ini Pesan Legislator Gumas Kepada Calon Damang Tewah

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas - Gumer

Ini Pesan Legislator Gumas Kepada Calon Damang Tewah

KUALA KURUN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Gumer berpesan kepada Calon Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2022-2028. 

“Siapapun yang nantinya terpilih menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, jangan sampai memutuskan perkara berdasarkan selera pribadi atau kelompok, tapi harus berdasarkan fakta serta adat budaya Dayak Kalimantan Tengah,” kata Gumer, Rabu (25/5). 

Mantan Ketua DPRD Gumas itu menegaskan, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 harus bisa menegakkan adat budaya Dayak Kalimantan Tengah dengan sebaik-baiknya dan bertindak dengan seadil-adilnya. 

“Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah hasil pemilihan nantinya, haruslah orang yang bisa dihargai keputusannya. Bisa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam ucapan dan perbuatan,” ujar Gumer. 

Terakhir, legislator partai PDI Perjuangan ini juga berharap agar Ketua Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 netral.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget