Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memotong pantan saat perayaan HUT Polda Kalteng ke-26, yang digelar secara sederhana di Mapolda, Senin (22/3/2021) pagi.
Hari Ini Genap 26 Tahun Usia Polda Kalteng, Ini Harapan Kapolda
PALANGKA RAYA - Memperingati Hari Ulang Tahunnya (HUT) ke -26, Polda Kalteng menggelar acara syukuran sederhana yang bertempat di Lobi Mapolda setempat, Senin (22/03/2021) pukul 08.00 WIB.
Acara tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo., M.Hum., M.Si., M.M. dengan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., pejabat utama Polda Kalteng dan Ketua Bhayangkari Kalteng Ibu Martha Dedi Prasetyo serta diikuti Kapolres jajaran Polda Kalteng secara virtual.
Dalam acara syukuran tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa usia ke-26 merupakan usia yang sudah cukup matang sebagai Polda yang memiliki tuntutan tugas sangat besar dalam memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum di Provinsi Kalteng.
"Semoga dengan usia yang semakin bertambah dapat menjadikan Polda Kalteng semakin maju kedepannya baik dari segi sarana-prasarana maupun sumber daya manusianya," harap Dedi.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemutaran video selayang pandang Polda Kalteng dari awal berdiri sampai sekarang serta pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang diberikan kepada personel Polda Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas