Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi foto bersama jajaran pengurus RAPI Kapuas.
Kadis Kominfo Kapuas Hadiri Pemilihan Pengurus RAPI
KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Kominfo Kapuas H Junaidi yang juga merupakan salah satu Pembina dalam organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kapuas, menghadiri rapat dan Musyawarah Wilayah 04 Kabupaten Kapuas yang mengagendakan Pemilihan Jajaran Pengurus RAPI masa Bakti 2022-2026 menggantikan Pengurus 2018-2022 yang masa baktinya akan berakhir pada 10 April 2022.
Ketua RAPI Kabupaten Kapuas Gufransyah dalam sambutannya di Sekretariat RAPI Jalan Maluku Kuala Kapuas, Jumat siang (25/03/2022), mengatakan pelaksanaan Muswil ini didasarkan pada Surat Pemberirahuan Pengurus RAPI Daerah 20 Provinsi Kalimantan Tengah No.012.07. 20. 0322 tertanggal 14 Maret 2022 tentang kepengurusan RAPI Wilayah 04 Kabupaten Kapuas masa Bakti 2018-2022 yang akan segera berakhir.
"Mengingat akan memasuki bulan Ramadhan, maka kami bersepakat untuk memajukan jadwal Muswil dan Pemilihan Pengurus RAPI wilayah 04 Kabupaten Kapua," terang Gufransyah. Di kesempatan tersebut, H Junaidi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Muswil tersebut.
Ia meminta kepada siapapun yang nantinya yang diamanatkan untuk menahkodai RAPI wilayah 04 Kabupaten Kapus, agar membuat terobosan baru demi mengembalikan kejayaannya seperti di masa lampau. "Memang dengan banyaknya alat komunikasi saat ini, menjadikan tantangan tersendiri bagi jajaran Pengurus untuk mencari kiat bagaimana agar RAPI ini tetap di minati khalayak umum," tutur Kadis Kominfo Kapuas itu.
Muswil ini kembali memilih Gufransyah untuk menahkodai RAPI Wilayah 04 Kabupaten Kapuas hingga 2026 mendatang. Sementara Ujang K terpilih sebagai Sekretaris yang baru dan Riasti Nadya sebagai Bendahara. (Kps1/Nas)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas