Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Target Juli 2021 Semua Sekolah Belajar Tatap Muka
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Juli 2021.
“Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi COVID-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka,” ujar dia dalam dialog “Mendedar Kuota Belajar” di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan sistem rotasi yang mana baru sekitar 50 persen siswa yang masuk dan sisanya melakukan pembelajaran daring. Pembelajaran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada tahun ini, pihaknya masih menerapkan fleksibilitas untuk pengelolaan dana BOS, yang mana dapat digunakan untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
“Jadi dana BOS bisa digunakan untuk memenuhi daftar periksa pembelajaran tatap muka. Sekarang harus sudah dimulai, ketika vaksinasi sudah bergulir pasti sekolah didorong untuk membuka sekolah,” kata dia.
Ia menambahkan penggunaan dana BOS memberikan keleluasaan pada kepala sekolah untuk menentukan apa yang terpenting dan dibutuhkan oleh sekolah, terutama di tengah pandemi COVID-19.
“Kita benar-benar memberikan keleluasaan pada satuan pendidikan kita untuk mengambil langkah yang cepat dan tepat dengan kondisi yang sangat berbeda. Ini kebijakan yang mengubah kemampuan dan kegesitan setiap unit pendidikan,” kata Nadiem.
Pihaknya juga memastikan bahwa bantuan kuota internet hanya berlangsung hingga Mei 2021, karena pembelajaran tatap muka akan segera dilakukan pada tahun ajaran baru. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas