Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK.
Masih Banyak Warga Gumas Belum Sadar Pentingnya Miliki SIM
KUALA KURUN - Kesadaran masyarakat Gunung Mas (Gumas) untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) memprihatinkan.
Hal ini diutarakan Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, dalam pesan elektroniknya, Sabtu (13/2/2021).
"Kesadaran masyarakat di daerah ini untuk mengurus SIM cenderung menurun," kata Rikky.
Penurunan pengurusan SIM terjadi secara nasional tahun 2020 dilevel 28 persen. Untuk Gumas,
November 2020 masyarakat yang urus SIM ada 613 orang. Desember 2020 485 orang, dan Januari 2021 baru 404 orang.
"Kenapa menurun, karena masyarakat belum sadar pentingnya SIM. Masyarakat berpandangan ngurus SIM karena takut ditilang," ujar Rikky.
Tidak adanya pemeriksaan kendaraan bermotor secara stasioner saat pandemi COVID-19, membuat masyarakat Gumas ogah mengurus SIM.
"Harusnya masyarakat sadar, memiliki SIM sebuah keniscayaan, sebagai ketaatan dalam berlalu lintas meskipun tidak ada razia," kata Rikky.
Mantan wartawan itu menegaskan, SIM sebagai legalitas yang diberikan negara pada warganya untuk mengendarai kendaraan. Setiap warga negara yang punya kendaraan wajib memiliki SIM.
"Kita berharap kesadaran masyarakat Gunung Mas untuk ngurus SIM dapat meningkat," tutupnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas