BANTUAN - Tampak anggota Satgas TMMD saat memperbaiki kendaraan warga yang rusak di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Minggu (30/10) - Pendim 1016/Plk
Personel Satgas TMMD Kodim 1016/Palangka Raya Bantu Perbaiki Motor Warga
PALANGKA RAYA - Satgas TMMD Reguler ke-115 tahun 2022 Kodim 1016/Palangka Raya bukan saja melaksanakan kegiatan fisik membangun jembatan titian sepanjang 373 M saja, namum juga bisa membantu kesulitan masyarakat yang berada di lokasi TMMD.
Di sela-sela kegiatan pembuatan jembatan titian, kedua personel TMMD atas nama Pratu Urip Arfan dan Pratu Apriyanto menyempatkan diri untuk memperbaiki motor warga yang sudah lama rusak.
"Kami hadir dalam membantu kesulitan masyarakat, seperti memperbaiki motor warga yang lama tidak bisa nyala karena tidak adanya akses jalan untuk dilalui,” kata Pratu Urip Arfan ditemani Pratu Apriyanto, Minggu (30/10).
Kedua personel TMMD tersebut mengecek kondisi mesin motor serta mengganti olinya. Dengan bekal sedikit pengalaman mengenai teknik mesin, Pratu Urip Arfan di bantu rekannya Pratu Apriyanto memperbaiki motor warga sehingga dapat digunakan kembali.
"Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata motor ini lama tidak di operasikan, karena terkendalanya akses jalan jembatan yang pada waktu itu tidak bisa di lalui sepeda motor alias masih rusak," ucap Pratu Urip Arfan.
Dengan dibangunnya jembatan titian bagi warga dibantaran sungai rungan tersebut sangat membantu dari segi perekonomian serta akses transportasi darat yang menghubungkan ke kota.
"Dengan pembangunan jembatan ini semoga warga yang memiliki sepeda motor tidak kesulitan lagi untuk beraktivitas sehari-hari, dan semoga kegiatan TMMD ini bermanfaat bagi masyarakat setempat." Tutupnya.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas