Kadisdik Kabupaten Kapuas - Drs. Aswan, M.Si
Masih Ada Sekolah Gelar Ujian Online Di Luar Lingkungan Sekolah
KUAL A KAPUAS - Kebijakan dan Program pendidikan Nasional melalui Peraturan baik melalui peraturan Menteri/Pemerintah maupun sebagaimana yang termuat dalam Kurikulum Nasional dimaksudkan demi peningkatan kwalitas atau mutu pendidikan, namun di satu sisi terkadang terkendala dengan kesiapan daerah keterbatasan faktor pendukung seperti ketersediaan layanan jaringan internet.
Masih ditemukan adanya Sekolah Dasar Negeri yang terpaksa melaksanakan Ujian di luar lingkungan sekolah bahkan di kediaman Kepala Sekolah.
Bagi yang berada di daerah Blank spot sehingga belum ada layanan jaringan internet, meski dianggap wajar dan tidak melanggar aturan namun hal tersebut cukup untuk memberi kesan kesenjangan antara sekolah di perkotaan dengan sekolah yang berada di pedesaan atau pelosok terlebih pada sekolah yang berada di daerah blank spot.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Drs. Aswan, M.Si, mengatakan bahwa dalam Kurikulum Belajar Merdeka tidak ada pelanggaran atau tidak ada larangan untuk sekolah melakukan proses belajar mengajar serta ujian online di luar lingkungan sekolah terlebih sekolah-sekolah yang tidak ada jangkauan layanan internet.
Yang pasti kita mengharapkan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan Sapras terbatas dan melalui dinas teknis kita akan mengusulkan pemasangan BTS. "tegas Aswan.
Dari penulusuran media ini, tidak dapatnya sejumlah sekolah dalam melaksanakan proses belajar mengajar termasuk menyelenggarakan ujian online bukanlah semata-mata karena belum tersedianya BTS (Base Transciver Station) namun ada juga sekolah yang tidak di daerah blank spot tetapi tidak melakukan pemasangan WiFi (Wireless Fidelity) sehingga tetap tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dan ujian secara online di sekolah.
Padahal di satu sisi sekolah sangat memungkinkan untuk melakukan penganggaran pengadaan WiFi melalui dana BOS.
Ketika disampaikan apakah mungkin ada sekolah yang sudah menganggarkan untuk pengadaan WiFi tetapi tidak melaksanakan, Aswan menegaskan akan melakukan pengecekan.KPS1 - NAS
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas