Kepala BPMDes Gumas, Yulius.
Masa Jabatan BPD 4 Desa di Gumas Diperpanjang
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperpanjang masa jabatan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat desa di kabupaten itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas, Yulius, mengatakan anggota BPD yang diperpanjang masa jabatannya adalah di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing serta Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan.
“Masa jabatan anggota BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei sudah berakhir pada tahun ini. Sebenarnya ada pengisian keanggotaan BPD di empat desa tadi pada tahun 2020 ini, namun ditunda karena pandemi COVID-19,” ucapnya, Rabu (4/11/2020).
Dia menjelaskan, di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan, pengisian keanggotaan BPD sudah berjalan hingga tahapan penetapan calon, namun ditunda karena terjadi pandemi COVID-19. Karena masa jabatan anggota BPD di empat desa tadi telah berakhir, terang dia, maka masa jabatan anggota BPD empat desa tersebut diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Batas waktunya tidak ditentukan sampai kapan, karena tergantung pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD. Selama belum dilaksanakan pengisian keanggotaan BPD, maka anggota BPD yang sekarang masih menjabat,” bebernya. Lebih lanjut, pandemi COVID-19 tidak hanya membuat pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei ditunda, namun juga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020.
Sebenarnya, sambung dia, Pemkab Gumas telah merencanakan Pilkades Serentak 2020 pada 3 November 2020. Namun karena terjadi pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pilkades di 14 desa juga ditunda. Dia menjelaskan, pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei serta Pilkades Serentak di 14 desa rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. “Rencananya pada tahun 2021, itu pun tanggalnya belum dipastikan karena melihat status keadaan darurat di daerah terkait COVID-19. Yang jelas DPMD Gumas telah mempersiapkan segala sesuatunya, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Yulius. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas