Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat melantik anggota PAW DPRD Katingan, Rabu (21/10/2020).
Gimak Balinga Resmi Jadi Anggota DPRD Katingan Ganti Mantir L Nusa
KASONGAN - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gimak Balinga resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan mengantikan Mantir L nusa yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Gimak Balinga dilantik di Gedung DPRD Katingan, Rabu (21/10/2020), dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Katingan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua Nanang Suriansyah dan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas.
Marwan mengatakan, anggota PAW diisi oleh Calon Legislatif yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya, dari partai yang sama dan daerah pemilihan yang sama. "Hari ini saudara Gimak Balinga dilantik menjadi anggota DPRD Katingan mengantikan Mantir L Nusa yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu,untuk periode 2019-2024," kata Marwan Susanto.
Dengan dilantiknya Gimak Balinga, maka Anggota DPRD Katingan Kembali berjumlah 25 Orang. "Dilantiknya saudara Gimak Balinga berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Marwan Susanto. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas