Gimak Balinga Resmi Jadi Anggota DPRD Katingan Ganti Mantir L Nusa

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat melantik anggota PAW DPRD Katingan, Rabu (21/10/2020).

Gimak Balinga Resmi Jadi Anggota DPRD Katingan Ganti Mantir L Nusa

KASONGAN - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gimak Balinga resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan mengantikan Mantir L nusa yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Gimak Balinga dilantik di Gedung DPRD Katingan, Rabu (21/10/2020), dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Katingan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua Nanang Suriansyah dan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas.

Marwan mengatakan, anggota PAW  diisi oleh Calon Legislatif yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya, dari partai yang sama dan daerah pemilihan yang sama. "Hari ini saudara Gimak Balinga dilantik menjadi anggota DPRD Katingan mengantikan Mantir L Nusa yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu,untuk periode 2019-2024," kata Marwan Susanto.

Dengan dilantiknya Gimak Balinga, maka Anggota DPRD Katingan Kembali berjumlah 25 Orang. "Dilantiknya saudara Gimak Balinga berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Marwan Susanto. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget