Ilustrasi
Malam Ini Warga Kalteng Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total
PANGKALAN BUN - Fenomena alam Gerhana Bulan Total (GBT) Super Blood Moon bisa disaksikan di Indonesia pada Rabu (26/5/2021). Di wilayah Kalteng secara umum, tahapan GBT bisa disaksikan saat posisi bulan berada pada fase U2 atau fase totalitas yaitu saat bulan tertutup bayangan bumi (umbra). Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas III Iskandar Kabupaten Kobar, Aqil Ihsan menjelaskan mengenai fase gerhana yang terlihat dan terjadi di wilayah Kalteng secara umum.
"Pada fase U2 ini, fenomena optis skala raksasa terjadi, yaitu bagian bulan yang tergerhanai yang pada awalnya gelap akan menjadi kemerahan. Hal ini terjadi karena ada sebagian kecil cahaya kemerahan dari Matahari yang dibiaskan oleh atmosfer bumi hingga sampai ke permukaan bulan," jelas Aqil Ihsan.
Menurut Aqil Ihsan, dari permukaan bulan, cahaya itu dipantulkan kembali ke arah bumi, sehingga penampakan bulan pada fase totalitas ini akan terlihat kemerahan. "Dari sinilah, saat terjadinya gerhana bulan total, muncul istilah bulan darah atau blood moon. Untuk wilayah Kalteng termasuk Kabupaten Kobar dan yang lainnya, fase ini terjadi pukul 18.09 WIB."
"Totalitas gerhana yaitu saat bulan terlihat merah sekitar pukul 18.18 WIB, fase U3 yaitu bulan kembali gelap saat meninggalkan umbra bumi sekitar pukul 18.28 WIB hingga fenomena ini berakhir pukul 20.51 WIB," tutur Aqil Ihsan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas