Anggota DPRD Gumas - Punding S Merang
Legislator Ini Berharap Gumas Masuk PPKM Level 1
KUALA KURUN - Legislator tiga periode asal Partai Golkar Punding S Merang berharap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang sekarang masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, nantinya bisa masuk PPKM level 1.
“Ini (PPKM Level 1) bisa terjadi apabila kita disiplin menjalankan Protokol Kesehatan COVID-19 serta suntik vaksin Covid-19,” kata Punding, Sabtu (9/10/2021) pagi melalui sambungan telepon.
Wakil rakyat dapil dua itu kemudian menerangkan kriteria PPKM level 1 dengan tetap menerapkan Prokes COVID-19, yakni pekerjaan non-esensial 75 persen WFO kalau sudah disuntik vaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi 2 shift, toko, pasar dan pusat perbelanjaan buka dengan kapasitas 75 persen.
PKL, barbershop dan sejenisnya buka sampai pukul 20.00 WIB. Warung makan dan lapak jalanan dengan kapasitas 75 persen buka hingga pukul 21.00 WIB. Rumah makan buka dengan kapasitas 75 persen. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring 50 persen tatap muka, dan tempat ibada buka dengan kapasitas 50 persen.
“Semua kita menginginkan daerah ini masuk PPKM level 1 bahkan zona hijau penyebaran pandemi COVID-19. Karenanya mari kita memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Tidak kalah pentingnya lagi, ikuti suntik vaksin COVID-19 yang aman dan halal,” urai Punding. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas