Anggota DPRD Gumas Punding S Merang (kanan) bersama Untung Jaya Bangas (kiri) dan Pdt Rayaniatie Djangkan.
Punding Akui Kabupaten Gunung Mas Sudah Cukup Maju
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang blak-blakan soal kemajuan Gumas di usia ke-19 (21 Juni 2002-21 Juni 2021).
“Pembangunan yang dilaksanakan sejak awal hingga saat ini menunjukan Kabupaten Gunung Mas saat ini sudah cukup maju,” ujar Punding, Selasa (22/6/2021).
Legislator sarat pengalaman itu meyakinkan dengan berjuang bersama, Kabupaten Gumas kedepan semakin maju dan semakin sejahtera masyarakatnya.
“Masyarakat Kabupaten Gunung Mas, mari kita dukung visi dan misi serta tiga konsep pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, yaitu Smart Agro, Smart Human Resources dan Smart Tourims. Dengan dukungan masyarakat, ketiga konsep pembangunan itu akan terlaksana dengan baik,” kata Punding.
Wakil rakyat dapil II asal Partai Golkar itu memaparkan visi Bupati dan Wabup, yaitu Kabupaten Gumas Yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri, dapat terwujud.
Sedangkan misi, yakni meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, dan meningkatkan daya saing ekonomi wilayah.
Selanjutnya mempercepat reformasi birokrasi, dan penegakan dan jaminan kepastian hukum, pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam merangka NKRI.
“Dengan kebersamaan dalam perbedaan yang ada, kita bangun, kita tata dan kita jaga Kabupaten Gunung Mas agar sejajar kemajuannya dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” kata Punding. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas