Peniana Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Demokrat Kapuas
KUALA KAPUAS- Sejak dibukanya pendaftaran untuk menjadi Calon Ketua Demokrat dengan batasan waktu dan penutupanya 1 -10 Januari 2022 yang akan datang, pada Sabtu 8 Januari 2022 tepatnya sekitar pukul 10.00 Wib Peniana yang saat ini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan 2, dengan membawa berkas secara resmi mendatangi kantor Sekretariat Demokrat Atau Panitia guna mendaftarkan dirinya.
"Betul, pada hari ini kita sudah menerima berkas pendaftaran dari saudara Peniana untuk menjadi calon Ketua Demokrat Kabupoaten Kapuas periode 2022-2026, dan sampai saat ini baru satu orang saja kita terima pendaftaran sedangkan batas pendaftaran akan kita tutup pada tanggal 10 Januari 2022 tepat pukul 00.00 Wib"Kata Ketua Steering Komite Muscab, Jarot Hartana saat dibincangi media ini melalui telepon.
Diterangkanya juga, bahwasanya penjaringan atau dibukanya penerimaan pendaftaran calon Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas ini berkenaan dengan tujuan untuk menjaring kader terbaik partai untuk menahkodai DPC PD kapuas, yang mana ini juga adalah sebagai tindak lanjut hasil rangkaian kegiatan Musyawarah Cabang Ke-IV yang digelar secara serentak di 14 Kabupaten se-Kalimantan Tengah tepatnya pada tanggal 14 Desember 2021 lalu.
"Semoga dengan terselenggaranya muscab ini nantinya, ketua terpilih mampu membuat keputusan dan kebijakan untuk menjalankan program dan kepengurusan partai kearah yang lebih baik, mengingat, ketua partai sebelumnya hanya sebatas Plt yang sudah barang tentu hanya memiliki kewenangan terbatas"Katanya.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas