Tampak babinsa saat melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, Senin (14/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Koramil Kahut Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan
GUNUNG MAS - Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
Penerapan PPKM Mikro kali ini dilakukan oleh Serda Heryansah, Babinsa Koramil 1016-08/Kahut bersama Kepolisian setempat, di Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Senin (14/6/2021).
"Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Desa Dandang dan sekitarnya," kata Babinsa Heryansah.
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga masyarakat yang melintas di sekitar Desa Dandang untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Serda Heryansah juga mengimbau, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protokol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
Sementara itu, Danramil Kahut, Letda Inf Adi Sulistyo mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota tersebut merupakan sebagai bentuk peran aktif TNI dalam pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah binaan.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan pagi ini, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan”, tutur Danramil Letda Inf Adi Sulistyo. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas