Apel Launching TRC di Katingan Dipimpin Bupati Sakariyas

Bupati Katingan Sakariyas memimpin apel launching Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (21/9).

Apel Launching TRC di Katingan Dipimpin Bupati Sakariyas

KASONGAN – Kepolisian Resort Katingan meluncurkan Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan, guna membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan penyebaran Corona Virus (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.  Apel launching yang diinisiasi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo dilaksanakan serentak seluruh Polres se Kalteng, seperti halnya yang dilakukan Polres Katingan di halaman Mapolres, Senin (21/9).  

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara,  Bupati Katingan Sakariyas SE, dan dihadiri Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri Katingan, Pabung Katingan Kodim 1015 Sampit, Kalaksa BPBD, Dinas Kesehatan, Fordayak Katingan. “Terima kasih untuk Kepolisian telah membentuk tim reaksi cepat, dalam pencegahan dan dalam rangka pemulihan covid-19,” ujar Bupati Sakariyas.

 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, menjelaskan pembentukan tim ini, adalah untuk memutus penyebaran covid-19. “Tim reaksi cepat ini dibentuk untuk menindak pelanggar protokol kesehatan guna mempercepat penanganan virus Covid-19 khususnya di wilkum Polres Katingan,” ujar Kapolres. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget