Polresta Palangka Raya Tingkatkan Kemampuan Menembak

MENEMBAK - Tampak anggota Polresta Palangka Raya berlatih menembak di Lapangan Tembak Sekolah Polisi Negara Tjilik Riwut, Polda Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/9) - Istimewa

Polresta Palangka Raya Tingkatkan Kemampuan Menembak

PULANG PISAU - Salah satu kemampuan yang dimiliki anggota Polri adalah menggunakan senjata api. Baik dalam melumpuhkan tersangka kejahatan, dan juga mengatasi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Untunk itu puluhan personel pilihan Polresta Palangka Raya melaksanakan latihan menembak menggunakan senjata api (senpi) dinas di Lapangan Tembak Sekolah Polisi Negara Tjilik Riwut, Polda Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/9) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa yang memimpin langsung jalannya latihan menuturkan ini merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan kualitas personel dalam menunjang pelaksanaan tugas.

“Latihan ini diikuti oleh 60 orang personel pilihan Polresta Palangka Raya. Mereka diberikan pelatihan menembak menggunakan senjata api dinas Polri, baik itu laras pendek maupun laras panjang,” kata Kombes Budi.

Sebelum dimulainya latihan menembak, para peserta pun diberikan pembekalan dan pendalaman materi terkait penggunaan senpi dinas yang sesuai dengan SOP penggunaan kekuatan (gunkuat) Polri.

“Penyampaian materi dan latihan menembak akan disampaikan oleh instruktur berpengalaman dari Polresta Palangka Raya, agar dapat berjalan dengan aman, optimal dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” terangnya.

Latihan itu pun diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perorangan personel, baik itu dibidang menembak dasar maupun teknik-teknik persenjataan ringan, yang meliputi pengetahuan karakteristik dan cara penggunaan senpi serta cara mengatasi apabila ada gangguan teknis, sikap-sikap menembak, hingga melatih akurasi dan ketepatan menembak.

“Tentunya latihan ini akan sangat berguna bagi pelaksanaan tugas personel di lapangan nantinya, terutama dalam penindakan suatu tindak kriminalitas di Kota Palangka Raya, yang tentunya juga wajib terukur dan sesuai dengan Peraturan Kapolri terkait penggunaan kekuatan,” tegas Budi.PP1 - Istimewa

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget