
Ilustrasi Obat Sirup - Net
BPOM Sebut Praxion Aman Dari EG dan DEG, Izin Edar Segera Aktif Lagi
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap obat sirup Praxion aman dari kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol.
Sebelumnya, obat Praxion diduga jadi penyebab seorang anak meninggal dunia setelah didiagnosis terkena Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan pihaknya telah menguji tujuh sampel obat Praxion keluaran Pt Pharos Indonesia. Hasilnya, dari keseluruhan tujuh sampel tersebut aman dari kandungan berlebih EG dan DEG.
"Berdasarkan hasil pengujian tujuh sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," kata Togi saat konferensi pers secara daring, Rabu (8/2).
Lima dari ketujuh sampel yang diperiksa itu yakni:
1. Sampel obat sirup sisa yang dikonsumsi pasien
2. Sampel obat sirup dari peredaran
3. Sampel obat sirup dari tempat produksi yang memiliki nomor batch sama dengan yang dikonsumsi pasien
4. Sampel dari tempat produksi yang memiliki nomor batch berdekatan dengan yang dikonsumsi pasien
5. Sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan baku nomor batch sama
"Sampel-sampel itu sudah dikirim untuk diuji, hasilnya aman, sudah sesuai standar farmakope Indonesia," katanya.
Saat ditanya apakah produk tersebut bisa menyebabkan pasien meninggal, obat sirup Praxion yang sebelumnya telah ditarik peredarannya sebagai obat yang aman. Pengujian terhadap obat tersebut juga tak hanya dilakukan satu kali, uji ulang dengan hasil sama juga telah dilakukan.
"Jadi hasilnya memenuhi standar, sehingga dapat disimpulkan produk ini aman," jelasnya.
Dia juga memastikan BPOM akan segera melakukan evaluasi dan pengkajian untuk mengaktifkan kembali izin edar dan produksi Praxion yang sebelumnya sempat ditahan.
"Masih berproses pengaktifannya. Karena saat awal, kita keluarkan surat larangan sementara sampai hasil investigasinya keluar. Lalu hasilnya ternyata masih memenuhi ketentuan. Oleh karena itu akan dikeluarkan pengaktifan kembali," katanya.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas