300 Rumah di Gunung Mas Dapat Program BSPS, Ini Jatah Per Kecamatan

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

300 Rumah di Gunung Mas Dapat Program BSPS, Ini Jatah Per Kecamatan

KUALA KURUN - Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendapat alokasi 300 rumah untuk masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal itu disampaikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Gumas Yansiterson, saat membuka sosialisasi pelaksanaan kegiatan BSPS mengatakan ratusan rumah tersebut tersebar di 10 desa/kelurahan, Senin (31/8/2020).

"10 desa/kelurahan yang mendapat program BSPS tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp5,250 miliar," katanya.

Sebaran 300 rumah tersebut berada di Kecamatan Sepang tepatnya di Desa Pematang Limau sebanyak 24 unit dan Desa Rabauh 28 unit. Di Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau 30 unit, Desa Kasintu 20 unit, dan Tumbang Pajangei 29 unit.

Di Kecamatan Kurun yakni di Desa Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit. Di Kecamatan Rungan Hulu tepatnya di Desa Tumbang Mujai 20 unit, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan 54 unit.

“Bantuan yang diberikan kepada satu penerima adalah Rp17,5 juta, yang terdiri dari Rp15 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pada pendataan 2017 yang lalu, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 3.404 unit.

Pada 2018, Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, tahun 2019 mendapat 242 unit. Dengan adanya alokasi 300 unit pada tahun ini, artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH.

Dia pun berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas agar selalu berkoordinasi dan berperan aktif dalam proses pendampingan atau sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan.

"Saya optimis jika program BSPS ini dapat dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh maka akan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan," tuturnya.

Plt Kepala DPU Kabupaten Gunung Mas Helie Gaman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menyampaikan penjelasan dan informasi kepada calon penerima BSPS, terkait ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi, serta memberi pemahaman dalam melaksanakan BSPS.

“Kegiatan ini diikuti oleh camat yang menjadi lokasi calon penerima bantuan, seluruh kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan calon penerima bantuan dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang,” demikian Helie. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget