Trio spesialis maling sarang burung walet saat diborgol polisi.
Berani Beraksi di Siang Bolong, Trio Spesialis Maling Walet Diringkus
BUNTOK – Tiga kawanan maling spesialis pencuri sarang burung walet yang meresahkan warga Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akhirnya berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng.
Ketiga pelaku berinisial AA (23), MR (18) dan A (30) yang ternyata masih merupakan warga Kelurahan Rantau Kujang tersebut, dibekuk di kediamannya masing-masing pada Jumat (27/11/2020) siang.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti menerangkan, para pelaku cukup berani beraksi di siang bolong.
“Seperti dilakukan tiga pelaku AA, MR dan A yang beraksi pada Selasa (17/11/2020) pukul 09.00 WIB, dengan merusak bangunan dan mencuri sarang burung Walet di Jalan Padat Karya milik warga bernama Junai dengan kerugian materil Rp. 12.000.000," kata Miftah.
Sementara pada aksi berikutnya, satu pelaku AA yang sebelumnya turut serta mencuri sarang burung walet milik korban Junai, kembali beraksi seorang diri pada Jumat (27/11/2020) siang, dengan modus yang sama. Dia merusak dan membobol bangunan rumah walet serta mengambil sarang burung milik warga bernama Sibrin dengan kerugian materil Rp 5 juta.
“Para pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya, sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Kharisma, duah buah korek api dan satu buah linggis pun juga turut kita sita,” bebernya.
Atas perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolsek Jenamas dan disangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke -4e dan ke-5e KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas