Dewan Dukung Satpol PP Kota Razia Kost untuk Pencegahan Pelanggaran Hukum

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Jhony Arianto

Dewan Dukung Satpol PP Kota Razia Kost untuk Pencegahan Pelanggaran Hukum

PALANGKA RAYA – Kamar kost merupakan salah satu tempat rawan terjadinya pelanggaran hukum.
Baik dalam hal penyalahgunaan narkoba, kumpulan pasangan yang belum resmi menikah dan lain sebagainya. Oleh sebab itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan Razia kamar kos yang merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran Hukum.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Jhony Arianto berkata bahwa pihak DPRD mengapresiasi hal ini dan mendukung pelaksanaannya selama menimbulkan kegaduhan yang berlebih bagi penyewa kos lain.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, mengingat bahwa kamar kos kebanyakan dihuni oleh mahasiswa dan hal ini menurut kita perlu juga dilakukan monitoring oleh apparat terkait,” Ungkap Jhony, Senin, (6/11).

Lanjutnya, bahwa kegiatan monitoring ini hendaknya berlangsung sopan tanpa mengganggu dan menyebabkan kegaduhan bagi penyewa kos lain, dalam artian sopan adalah berdialog baik baik terlebih dahulu dan tidak langsung mendobrak masuk ke kamar kos tersebut. Karena kode etik juga harus diperhatikan dalam tugas pengayoman masyarakat seperti ini

“Tentu dalam hal ini juga harus sesuai kode etik, diantaranya harus sopan dan baik baik dulu, tidak langsung mendobrak dan menimbulkan kegaduhan di sekitar. Semua hal punya standard dalam pelaksanaannya dan dalam hal ini, kami percaya bahwa Satpol PP Palangka Raya Menaati protokol yang sudah ada dalam instansi mereka.

Ini juga kan untuk kebaikan kita dan mencegah pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi, harapan buat masyarakat juga agar selalu bisa koperatif supaya prosesnya bisa berjalan lancar tanpa kegaduhan berlebihan."PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget