Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Jhony Arianto
Dewan Dukung Satpol PP Kota Razia Kost untuk Pencegahan Pelanggaran Hukum
PALANGKA RAYA – Kamar kost merupakan salah satu tempat rawan terjadinya pelanggaran hukum.
Baik dalam hal penyalahgunaan narkoba, kumpulan pasangan yang belum resmi menikah dan lain sebagainya. Oleh sebab itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan Razia kamar kos yang merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran Hukum.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Jhony Arianto berkata bahwa pihak DPRD mengapresiasi hal ini dan mendukung pelaksanaannya selama menimbulkan kegaduhan yang berlebih bagi penyewa kos lain.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, mengingat bahwa kamar kos kebanyakan dihuni oleh mahasiswa dan hal ini menurut kita perlu juga dilakukan monitoring oleh apparat terkait,” Ungkap Jhony, Senin, (6/11).
Lanjutnya, bahwa kegiatan monitoring ini hendaknya berlangsung sopan tanpa mengganggu dan menyebabkan kegaduhan bagi penyewa kos lain, dalam artian sopan adalah berdialog baik baik terlebih dahulu dan tidak langsung mendobrak masuk ke kamar kos tersebut. Karena kode etik juga harus diperhatikan dalam tugas pengayoman masyarakat seperti ini
“Tentu dalam hal ini juga harus sesuai kode etik, diantaranya harus sopan dan baik baik dulu, tidak langsung mendobrak dan menimbulkan kegaduhan di sekitar. Semua hal punya standard dalam pelaksanaannya dan dalam hal ini, kami percaya bahwa Satpol PP Palangka Raya Menaati protokol yang sudah ada dalam instansi mereka.
Ini juga kan untuk kebaikan kita dan mencegah pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi, harapan buat masyarakat juga agar selalu bisa koperatif supaya prosesnya bisa berjalan lancar tanpa kegaduhan berlebihan."PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas