Konflik Warga Desa Biru Maju dan PT BAS Berakhir Damai

Warga Desa Biru Maju saat membuka portal kebun PT BAS.

Konflik Warga Desa Biru Maju dan PT BAS Berakhir Damai

SAMPIT – Konflik antara PT Buana Arta Sejahtera (Sinarmas group) di Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalteng, dengan warga desa, akhirnya berakhir damai.  Dengan dijaga ketat personel Polsek Telawang jajaran Polres Kotim, pertemuan mediasi yang kedua berhasil menemui kesepakatan.

 

Dalam mediasi yang kedua kalinya ini di hadiri oleh unsur terkait yang dipimpin langsung oleh Camat Telawang Adi Candra didampingi Kapolsek Telawang bersama Danposramil sebabi dihadiri oleh Kades Biru Maju Juliandri Asri Yoyota, dan juga Manager Kebun Pure PT BAS Safarudin Pulungan bersama Manajemen PT Sinarmas dan turut serta Warga Masyarakat Desa Biru Maju.

 

Mediasi ini merupakan ujung dari tuntutan warga terhadap perusahaan sawit di kebun Pure untuk menagih janji dari perusaan membangunkan kebun untuk Kas Desa Biru maju di lokasi tanah desa yang berada di Blok A 41 kebun Pure, sehingga terjadi pemortalan lahan oleh pihak desa pada 04 Agustus 2021 kemaren. “Alhamdulillah pada hari Jumat 06 Agustus 2021 portal sudah bisa dibuka dan rencana dibuka untuk kebun Kas Desa Biru Maju (oleh bidang Legal PT Sinarmas) yang berada di 2 lokasi dengan total luasan sekitar 6 Ha bisa terealisasi oleh pihak perusahaan,” kata Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, Minggu (7/8/2021).

 

Adapun hasil dari mediasi, pihak Desa Biru Maju bersedia membuka portal dengan syarat kebun Pure PT BAS bersedia membuka/menggarap lahan kebun kas desa dengan catatan dibuat surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

 

Selanjutnya dari pihak manajemen kebun Pure PT BAS bersedia membuka/menggarap kebun kas Desa Biru Maju, namun meminta waktu seminggu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan untuk membuka/menggarap lahan kebun kas Desa Biru Maju. Direncanakan pada 5 Oktober 2021, sudah selesai penggarapan dan penanaman sesuai standar perkebunan.

 

Dari hasil kesepakatan bersama ini, dibuatkan pernyataan tertulis hitam putih bermaterai di kantor Desa Biru Maju ditandatangani oleh masing-masing pihak baik dari kepala Desa Biru Maju maupun dari manajemen kebun Pure PT BAS dengan diketahui oleh Camat Telawang.

 

Kapolsek Telawang pada kesempatan itu menghimbau kepada pihak Desa Biru Maju dan pihak Perusahaan agar selalu menjaga hubungan yang baik dan bekerjasama dalam membangun Desa Biru Maju, serta meningkatkan perekonomian di Desa Biru Maju dalam masa pandemi Covid-19. “Diharapankan dalam pelayanan di desa agar aparat desa selalu mematuhi Prokes 5M yang dianjurkan oleh pemerintah, guna pencegah penyebaran virus Corona,” tutupnya.   KT1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget