
Mau Hemat Kuota Internet? Ikuti Cara Ini
JAKARTA - Pemakaian internet memang naik tajam sejak pandemi virus corona di Indonesia, banyak orang yang harus tetap berada di dalam rumah untuk bekerja dan belajar.
OPPO Indonesia, melalui keterangan pers, mengutip data Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19 2020 dari Badan Pusat Statistik, penggunaan internet naik selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home.
Sebanyak 55,6 responden mengaku kebutuhan internet mereka naik. OPPO memberikan saran untuk mengaktifkan fitur penghemat data di ponsel, terutama jika menggunakan perangkat Reno4 F.
Fitur penghemat data seluler bisa ditemukan di "Settings" atau "Pengaturan", kemudian pilih "SIM Card and Mobile Data" atau "Kartu SIM dan Data Seluler".
Pengguna akan menemukan pilihan "Data Usage" (Penggunaan Data), klik opsi tersebut, kemudian, pilih "Mobile Data Limit".
Pengguna bisa mengatur batasan (limit) penggunaan data seluler yang digunakan setia[ bulan dan mengaktifkan fitur notifikasi, yang akan muncul ketika pemakaian data hampir mendekati batasan tersebut.
Pengguna juga bisa mengaktifkan mode hemat daya, Data Saving, di ponsel, untuk menambah batasan menggunakan data seluler di ponsel.
Ketika fitur ini aktif, aplikasi yang bekerja di latar belakang (background) seperti email, pesan instan dan media sosial, tidak bisa tersambung ke internet.
Aplikasi yang aktif di depan (foreground) tetap bisa tersambung ke data seluler, pengguna juga diberikan keleluasaan untuk mengatur sejumlah hal untuk menghemat data, misalnya mengurangi resolusi gambar.
Kekurangannya, jika fitur Data Saving aktif, pengguna tidak bisa menggunakan ponsel untuk tethering, berbagi internet untuk digunakan di perangkat lain. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas