Komisi C Minta Pemkot Tertibkan Gelandang, Pengemis dan Anak Jalanan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati.

Komisi C Minta Pemkot Tertibkan Gelandang, Pengemis dan Anak Jalanan

PALANGKA RAYA - Salah satu tugas dan fungsi Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya  adalah masalah sosial seperti gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan juga anak jalanan. 

Anggota Komisi C, Susi Idawati mengatakan, dinamika sosal ini tentunya perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah. "Saya lihat di tempat kita sudah mulai bermunculan banyak gepeng dan anak jalanan dimana-mana. Maka dari itu harusnya ada upaya penertiban,  dan disini kami mempelajari pola pengawasannya," kata Susi, pekan kemarin. 

Legislator Partai NasDem ini kembali mengungkapkan, masalah kesejahteraan sosial seperti gepeng dan anak jalanan ini perlu ditangani, mengingat keberadaan mereka bisa mengganggu kemanan, ketertiban hingga kenyamanan masyarakat Kota Cantik.

Ia mencontohkan gepeng yang berada di kawasan lampu lalu lintas, pasar dan lokasi lainnya, dimana dinilai cukup berbahaya serta menggangggu lalu lintas. Sehingga pihaknya berharap ada tindakan penertiban, diberikan pembinaan dan dicarikan solusinya agar tidak menjadi gepeng dan anak jalanan lagi.

"Diperlukan sinergi yang kuat untuk menangani masalah gepeng dan anak-anak jalanan ini, kami selaku anggota Komisi C mendorong pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa melakukan penanganannya di lapangan," pungkasnya.  PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget