Anggota DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati.
Komisi C Minta Pemkot Tertibkan Gelandang, Pengemis dan Anak Jalanan
PALANGKA RAYA - Salah satu tugas dan fungsi Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya adalah masalah sosial seperti gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan juga anak jalanan.
Anggota Komisi C, Susi Idawati mengatakan, dinamika sosal ini tentunya perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah. "Saya lihat di tempat kita sudah mulai bermunculan banyak gepeng dan anak jalanan dimana-mana. Maka dari itu harusnya ada upaya penertiban, dan disini kami mempelajari pola pengawasannya," kata Susi, pekan kemarin.
Legislator Partai NasDem ini kembali mengungkapkan, masalah kesejahteraan sosial seperti gepeng dan anak jalanan ini perlu ditangani, mengingat keberadaan mereka bisa mengganggu kemanan, ketertiban hingga kenyamanan masyarakat Kota Cantik.
Ia mencontohkan gepeng yang berada di kawasan lampu lalu lintas, pasar dan lokasi lainnya, dimana dinilai cukup berbahaya serta menggangggu lalu lintas. Sehingga pihaknya berharap ada tindakan penertiban, diberikan pembinaan dan dicarikan solusinya agar tidak menjadi gepeng dan anak jalanan lagi.
"Diperlukan sinergi yang kuat untuk menangani masalah gepeng dan anak-anak jalanan ini, kami selaku anggota Komisi C mendorong pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa melakukan penanganannya di lapangan," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas