
Rapat persiapan Pembelajaran tatap muka yang dipimpin Bupati Katingan Sakariyas.
Bupati Katingan Pimpin Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
KASONGAN - Menghadapi persiapan Pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal Tahun Ajaran Juli 2021 mendatang, Pemkab Katingan menggelar rapat yang langsung dipimpin oleh Bupati Katingan, Sakariyas.
Dalam arahannya, Bupati Sakariyas mengatakan, memasuki tahun ajaran 14 Juli mendatang, semua pihak agar tetap melihat situasi dan kondisi yang saat ini berkembang terkait COVID-19.
Namun menurut Dia, bagi wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, dan bagi tenaga pendidik harus divaksin. Begitu juga halnya dengan orangtua.
Bagi wilayah yang masuk zona merah, dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kecuali dapat izin dari orangtua. Guru-guru yang memberikan pembelajaran sudah divaksin.
"Tidak dilakukan pembelajaran tatap muka di sisi lain sangat memprihatinkan terutama bagi siswa yang berada di desa, walaupun ada jaringan internet, tapi tidak semua guru-guru menguasai internet.katanya," kata Bupati.
Sementara, Plt Kadis Pendidikan, Edriyanto, terkait kesiapan pembelajaran Tatap Muka, mengatakan pihak Dinas Pendidikan sudah melakukan berbagai antisipasi seperti halnya pemberian vaksin bagi guru-guru. "Kecuali yang sedang hamil dan mengalami penyakit lain," kata Asisten I Sekda Katingan itu. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas