Pendemo Ancam Hinting Pali Pengadilan Negeri

DEMO - Situasi saat Aliansi Masyarakat Kalteng menggelar demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Jumat (27/5) - Istimewa

Pendemo Ancam Hinting Pali Pengadilan Negeri

PALANGKA RAYA - Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng, memanas ketika menggelar unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jumat (27/5) pagi ini.

Mereka memprotes terkait putusan bebas terhadap terdakwa Salihin alias Saleh yang dikenal sebagai bandar besar narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Melalui slogan Kalteng Menjerit, massa menyerukan penolakan terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya terhadap bandar besar narkoba.

Mosi tidak percaya pada Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan meminta hakim yang berpihak pada bandar narkoba untuk dipecat.

Tak hanya itu, tokoh adat yang akan ikut berencana akan menggelar ritual adat Hinting Pali Kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, apabila hakim tak menemui massa.

Koordinator lapangan, Bambang Irawan, mengatakan aksi besok merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap putusan hakim yang membebaskan tersangka kasus narkoba.

“Kami yang peduli atas generasi dan masa depan Kalteng untuk lebih baik tanpa narkoba akan melakukan aksi damai dan ritual adat,” tuturnya.

Situasi semakin memanas ketika salah seorang perwakilan Pengadilan Negeri Palangka Raya, keluar menemui massa.

Tapi massa tetap menolak, lantaran perwakilan PN Palangka Raya juru bicara bukan hakim yang memvonis bebas Saleh. .

"Kami Ingin bertemu bersama tiga orang hakim yang menangani kasus Saleh," jelas Bambang.

Pihaknya saat ini hanya Ingin mendengarkan apa yang menjadi alasan hakim memberikan keputusan tersebut.

"Intinya kami menanyakan integritas nya sebagai hakim dan memerangi narkoba di Kota Palangka Raya. Kalau tidak mau bertemu berarti mereka ini dewa atau Tuhan," tegas Bambang

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penjagaan ketat agar massa tak berperilaku anarkis dan kemungkinan terburuknya menerobos ke Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya.PR1 - Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget