HANGUS - Petugas damkar mencoba memadamkan api yang membakar sebuah toko kelontong di Jalan RTA Milono Km. 6,5, Kota Palangka Raya, Sabtu (6/8) - Istimewa
Api Hanguskan Toko Kelontong di Palangka Raya
HANGUS - PALANGKA RAYA - Sebuah toko peralatan tumah tangga yang berada di tepi Jalan RTA Milono Km. 6,5, Kota Palangka Raya terbakar hebat, Sabtu (6/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Api yang membakar bagian tengah kios dengan cepat membesar hingga memunculkan asap hitam yang membumbung tinggi. Sementara, penghuni kios penjual barang pecah belah ini hanya dapat mengevakuasi sejumlah perabotan ke tempat lebih aman.
"Apinya langsung membesar bakar perabotan, ada yang bantuin keluarkan barang-barang tapi setelah apinya membesar gak ada yang berani lagi masuk," kata warga bernama Komeng.
Petugas pemadam kebakaran gabungan yang datang bergegas memadamkan membakar Toko Kelontongan di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kota Palangka Raya tersebut.
Komandan Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Sucipto, menyebutkan, api akhirnya berhasil dijinakkan usai upaya 60 menit pemadaman.
"Setelah tiba dilokasi kami bersama pemadam lainnya langsung melakukan pemadaman dan sebelumnya berkoordinasi dengan pihak PLN memutus aliran listrik," kata Sucipto.
Disebutkan Sucipto, bangunan yang terbakar yakni Toko Bintang Serbu Grosir Alat-alat Rumah Tangga. Dimana kontruksi bangunan didominasi oleh kayu. Pemilik toko yang berada di lokasi diketahui bernama Tono (35).
"Untuk penyebabnya kebakaran kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Beruntung api segera dijinakkan sehingga tak merembet ke kios bangunan yang ada di sebelahnya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti mengenai kebakaran yang terjadi sore hari tersebut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas