Salah satu titik lokasi wisata di Punggu Alas Kamipang.
Eko Wisata Punggu Alas di Kamipang Cukup Diminati Wisatawan
KASONGAN - Keberadaan objek wisata Punggu Alas cukup menarik minat para wisatawan, khususnya wisatawan lokal. Jumlah kunjungan ke Wisata Alam tersebut selalu mengalami kenaikan. Tahun 2016 wisatawan yang datang sebanyak 160 orang, tahun 2017 sebanyak 217 orang, tahun 2018 sebanyak 308, dan tahun 2019 sebanyak 600 orang. Peningkatan jumlah pengunjung ini diungkapkan Ari Maididit dari WWF Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Menurut Dia, keberadaan Eko Wisata Punggu Alas yang terletak di Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, sangat luar biasa keindahan alamnya. Hal itu yang mendorong WWF Indonesia secara maksimal melakukan pembenahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang berharap dengan adanya eko wisata alam diharapkan wisata yang datang bukan hanya lokal, namun wisatawan dari manca negara .
Terkait wisatawan asing, menurut Dia, harus melibatkan guide lokal terutama yang memiliki keahlian dalam mengunakan bahasa Inggris.
"Dunia maya dapat dimamfaat untuk melakukan promosi wisata punggu alas," katanya. Pemulihan ekonomi dengan menciptakan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat harus tetap dilakukan.
"Hal ini telah dilakukan oleh masyarakat di Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, dengan cara memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk menunjang eko Wisata di punggu alas ini," terangnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas