Salah satu ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kuala Kurun, Gunung Mas.
Sejumlah Ruas Jalan di Kuala Kurun yang Rusak Diperbaiki Tahun Ini
KUALA KURUN- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun 2020 ini akan memperbaiki sejumlah jalan yang rusak, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Mince Suan, Damang Gaman, Korpri, dan Jalan Sangkurun. “Perbaikan di lima ruas jalan yang rusak dan berlubang tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020,” kata Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kamis (24/9/2020).
Dia mengatakan, untuk pagu anggaran perbaikan ruas jalan dalam kota yakni Jalan Sangkurun sebesar Rp2,4 miliar, Jalan Yos Sudarso Rp3 miliar, Jalan Korpri, Damang Gaman, dan Mince Suan Rp1,6 miliar. Pagu tersebut untuk pekerjaan fisik dan pengawasan.
Dikatakannya, dalam perbaikan ruas jalan tersebut, pihaknya akan menambal jalan yang berlubang, kemudian melakukan pelapisan ulang aspal atau overlay.
Rencananya pada Senin (28/9/2020) mendatang, antara DPU dan pihak kontraktor yang mengerjakan, akan melakukan tanda tangan kontrak untuk perbaikan di lima ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun tersebut. ”Setelah tanda tangan kontrak, kami minta di awal Bulan Oktober sudah ada aksi di lapangan, agar penanganannya cepat dilakukan,” ujarnya.
Kondisi kerusakan jalan dalam Kota Kuala Kurun memang tidak bisa dipungkiri. Untuk itu, DPU akan terus memaksimalkan ketersediaan anggaran yang terbatas, sehingga bisa meminimalkan kerusakan jalan tersebut. “Di sisa waktu sekarang ini, target kami sebelum tutup tahun anggaran sudah selesai dikerjakan. Itu rencana kita dan akan diusahakan,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas